2 Oknum Polisi Terduga Pemerasan Lolos OTT KPK-Polri, Kini Dipatsus di Paminal Mabes

2 hours ago 1

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:17 WIB

Jakarta, VIVA – Dua oknum anggota Polri lolos dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi yang dilakukan tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Divisi Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, OTT tersebut bocor sehingga upaya penangkapan terhadap kedua oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu batal dilakukan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan meskipun OTT tersebut batal dilakukan, pihaknya tetap mengamankan dua oknum polisi tersebut.  

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Irjen Pol Cahyono Wibowo di  Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025. 

Menurut Cahyono, dua oknum polisi diduga melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

Sejatinya, lanjut Cahyono, dua oknum polisi tersebut akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan KPK. Akan tetapi, informasi OTT tersebut bocor terlebih dahulu sehingga operasi penangkapan pun batal.

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," ujarnya

Irjen Cahyono belum mengungkap identitas kedua personel tersebut. Tapi  Akan tetapi, saat ini dilakukan penempatan khusus (patsus) terhadap keduanya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta. "Tinggal sidang pelanggaran etik," ucapnya.

Adapun nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta.

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini oknum polisi yang diamankan masih berjumlah dua orang.

"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang," tegasnya

Halaman Selanjutnya

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," ujarnya

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |