25 Produsen Beras Diperiksa Soal Oplosan, Kapolri Sebut Hasil Lab Jadi Penentu

6 hours ago 1

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait penyelidikan kasus dugaan kecurangan produsen beras yang mencampur atau mengoplos produk dan melanggar standar mutu, kualitas, hingga volume.

Menurut Sigit, pihaknya tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menuntaskan perkara yang telah meresahkan konsumen ini. Salah satu langkah penting saat ini adalah menunggu hasil uji laboratorium terhadap beras-beras yang dicurigai.

“Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka, progres masih berlangsung,” kata Sigit saat ditemui awak media, Kamis, 17 Juli 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai acara Bulutangkis Kapolri Cup (dok. Istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Tak main-main, hingga hari ini sudah ada 25 distributor atau produsen beras kemasan yang diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan itu fokus pada dugaan pengoplosan serta pelanggaran volume kemasan yang tidak sesuai dengan label.

“Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang ada di daftar kemasan,” kata Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” katanya.

Ia mengatakan hal itu menyikapi praktik adanya dugaan kecurangan perdagangan beras yang dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.

Amran mengaku telah menelpon langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung melaporkan praktik curang tersebut sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan dalam perdagangan.

Halaman Selanjutnya

Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |