4.000 Pekerja di Jatim Terancam PHK, Said Iqbal: Serikat Buruh dan Manajemen Masih Negosiasi

6 hours ago 2

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:49 WIB

Jakarta, VIVA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengatakan, masih ada upaya negosiasi antara serikat buruh dengan pihak manajemen, menyusul potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur.

Ditemui di sela Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026, Iqbal mengatakan terdapat kurang lebih 4.000 orang pekerja di Pasuruan dan Mojokerto, Jatim, yang terancam terkena PHK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagai imbas dari rencana dua perusahaan komponen otomotif untuk memindahkan lini produksinya dari Indonesia ke Vietnam.

“Memang agak besar (potensi PHK), tapi kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan,” kata Iqbal, Selasa, 23 Juni 2026.

Ilustrasi PHK.

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Karena ini juga belum terjadi, pemindahan itu tidak semudah itu. Kemungkinan itu kata mereka 1-2 tahun ke depan. Berarti kita masih punya waktu untuk bernegosiasi,” ujarnya.

Dia mengaku masih belum mau menyebut identitas dari kedua perusahaan tersebut. Iqbal hanya memberikan inisial PT J dan PT S, yang disebutnya memiliki induk perusahaan di Jepang.

Dia mengungkapkan, PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.

“Memang kemungkinan baru omong-omong ya, baru omong-omong 4.000 (orang pekerja). Tapi saya tidak begitu yakin 4.000 (orang), karena ini baru omong-omong. Kan biasanya kalau manajemen itu ambil call tinggi, mungkin ribuan, tapi tidak mungkin 4.000 (orang),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah siap untuk mencari jalan tengah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Satu per satu, nanti case, tiap kasus ini kan berbeda-beda penanganannya. Ada yang kita dorong bipartit dulu, ada yang kemudian kita harus datangi, ada yang harus kita panggil manajemennya, dan seterusnya. Itu case by case nanti,” ujarnya. (Ant).

Pabrik mobil listrik Lucid Motors

Badai PHK Sektor Otomotif Belum Berakhir, Kini Giliran Produsen Mobil Listrik

Setelah sempat dihantam gangguan rantai pasok, kelangkaan semikonduktor, hingga kenaikan biaya produksi, kini banyak pabrikan otomotif menghadapi tantangan baru.

img_title

VIVA.co.id

23 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |