VIVA – Persija Jakarta mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 12 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, Persija dikenai denda total Rp130 juta dan panitia pelaksana pertandingan dilarang menggelar dua laga kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Komdis PSSI mencatat tiga pelanggaran dalam keputusan sanksi. Dua pelanggaran berujung denda masing-masing Rp60 juta dan Rp30 juta, sementara rangkaian kejadian lainnya membuat panitia pelaksana Persija mendapat larangan menggelar dua laga kandang di tiga wilayah tersebut sekaligus denda Rp40 juta.
Berikut 5 fakta terkait sanksi Komdis PSSI ke Persija Jakarta:
1. Jakmania Nyalakan Flare dan Lempar Petasan
Pelanggaran pertama terjadi menjelang pertandingan berakhir.
Komdis PSSI mencatat tiga buah flare dinyalakan di Tribun Utara ketika pertandingan memasuki menit ke-90+3. Pada waktu yang sama, sebuah petasan dilempar dari Tribun Barat.
Aksi tersebut dilakukan oleh suporter Persija Jakarta, Jakmania. Atas pelanggaran itu, Persija dikenai denda sebesar Rp60 juta.
Dalam keputusan Komdis PSSI, sanksi tersebut merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
2. Jakmania Lempar 4 Kemasan Air Minum ke Arah Pemain Persib
Pelanggaran kedua terjadi ketika pertandingan baru memasuki menit ke-39.
Sebanyak empat kemasan air minum dilemparkan dari arah Tribun Barat menuju pemain Persib Bandung.
Benda-benda tersebut tidak mengenai pemain Persib. Meski demikian, tindakan tersebut tetap tercatat sebagai pelanggaran disiplin oleh Komdis PSSI.
Persija kemudian dikenai denda sebesar Rp30 juta atas kejadian tersebut.
Sanksi ini juga merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
3. Teror Kembang Api di Hotel Tempat Pemain Persib Bermalam
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam keputusan Komdis PSSI disebutkan adanya penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap sebelum pertandingan. Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang.
Selain kejadian di hotel, Komdis PSSI juga mencatat sejumlah peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib.
Halaman Selanjutnya
Atas rangkaian kejadian tersebut, panitia pelaksana pertandingan Persija dijatuhi hukuman berupa larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua pertandingan.

2 hours ago
1


















