7 Kepala Desa Diperiksa KPK Buntut Kasus Sudewo

1 day ago 2

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ketujuh kepala desa itu menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber Rembang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” kata Budi kepada wartawan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah pihak, swasta, ibu rumah tangga, hingga petani yang berinisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Ilustrasi Gedung KPK

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Nonaktif, Wakil Ketua DPD PAN Ikut Dipanggil KPK

Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong, dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif.

img_title

VIVA.co.id

22 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |