Banda Aceh, VIVA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak tujuh warga meninggal dunia setelah tertimpa pohon di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Tanjong Krueng, Kota Sigli, kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Kabupaten Pidie Nasruddin dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu, mengatakan kejadian pohon tumbang menimpa warga tersebut terjadi pada Selasa 11 Agustus sekira pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tercatat sebanyak tujuh orang meninggal dunia tertimpa pohon jenis kedondong berukuran besar tumbang di badan jalan. Korban merupakan penumpang mobil bak terbuka," katanya.
Adapun tujuh korban meninggal dunia yakni Zubaidah (60), Nurmawati (50), Rapasah (55), Patimah Wati (47), Salbiah (68), Zainabon (64), dan Halimah (68).
Selain korban meninggal dunia, sebanyak lima orang lainnnya mengalami luka-luka, di antaranya pada leher dan kepala. Termasuk seorang di antaranya dilaporkan dalam kondisi koma.
"Semua korban tercatat warga Gampong Puli Seke, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie," katanya.
Kejadian, kata dia, berawal ketika mobil bak terbuka yang ditumpangi korban melaju di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Tanjong Kreueng.
Tiba-tiba, pohon besar diduga tua dan mengalami pelapukan pada bagian akar tumbang. Pohon tersebut menimpa mobil bak terbuka yang membawa rombongan warga Gampong Puli.
Kejadian tersebut dilaporkan kepada Pusdalops BPBD Kabupaten Pidie. Selanjutnya, mengerahkan petugas menangani kejadian tersebut. Selanjut petugas mengevakuasi korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Petugas BPBD juga membersihkan material pohon guna memperlancar evakuasi korban. Petugas juga mendata dan memantau perkembangan kondisi korban yang mendapatkan perawatan, katanya.
"BPBD Kabupaten Pidie mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan yang terdapat pepohonan besar, terutama pada saat cuaca kurang bersahabat dan terdapat potensi pohon tumbang," kata Nasruddin. (Ant)
Pemkot Bandung Tanam Kembali 10 Pohon yang Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel Six Nine
Pemkot Bandung menjatuhkan denda Rp100 juta kepada pengelola videotron di kawasan Padel Club Six Nine sebagai tindak lanjut kasus penebangan 10 pohon tanpa izin
VIVA.co.id
10 Agustus 2026

9 hours ago
6



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9295770/original/019030800_1783944385-20260713_094007.jpg)