74 Kg Emas Sitaan dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Dikawal Ketat Polisi

6 days ago 1

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:01 WIB

Jakarta, VIVA – Sebanyak 74 kilogram emas batangan hasil penyitaan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026. Barang bukti tersebut dibawa usai polisi menyelesaikan penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan tiga dugaan kasus korupsi.

Kedatangan barang bukti itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selain emas batangan, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti lain yang sebelumnya ditemukan dalam penggeledahan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emas Batangan Tiba dengan Pengawalan Brimob

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan taktis kepolisian yang mengangkut barang bukti tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.

Puluhan personel Brimob mengawal proses pemindahan barang bukti dari kendaraan menuju gedung penyidik. Sejumlah koper yang dibawa tampak bertuliskan "emas batangan" pada bagian luarnya.

Petugas terlihat bergotong royong mengangkat koper-koper tersebut ke dalam gedung. Dalam rombongan itu juga tampak seorang yang diamankan dan langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi mengungkap telah menemukan 74 kilogram emas batangan saat menggeledah rumah mewah di Sentul yang diduga berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.

Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Emas dan Uang Disimpan dalam Brankas

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci.

Setelah dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis dini hari.

Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyidikan yang saat ini dilakukan secara bersama oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya

Barang Bukti Terkait Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |