Aiptu N yang Siksa Istri Siri Hingga Siram Air Keras Ternyata Positif Sabu

1 week ago 2

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02 WIB

Semarang, VIVA – Kasus dugaan penyiksaan yang menyeret anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terus memunculkan fakta-fakta baru.

Di tengah penyelidikan atas dugaan penganiayaan, penyekapan, hingga penyiraman air keras terhadap perempuan berinisial MAN (30) yang disebut sebagai istri sirinya, hasil pemeriksaan mengungkap Aiptu N juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan tes urine terhadap oknum polisi yang kini menjalani penahanan khusus di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Artanto kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.

Meski hasil tes urine telah keluar, penyidik belum berhenti melakukan pendalaman. Polisi kini menelusuri asal-usul sabu yang diduga dikonsumsi Aiptu N.

"Asal narkoba sedang di dalami penyidik," ujarnya.


Terungkapnya hasil tes urine itu menambah panjang daftar persoalan hukum yang membelit Aiptu N. Untuk diketahui, dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif mencuat ke publik.

Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan pria yang disebut sebagai suaminya itu ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika hingga penyiksaan yang membuat korban mengalami luka bakar di hampir separuh tubuhnya.

Laporan tersebut diajukan Tim Hotman 911 ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026. Kuasa hukum korban, Raden Reza mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ujarnya, dikutip, Jumat, 3 Juli 2026.

Usai laporan diterima, korban langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Raden menyebut pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada korban. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto

Rekam Jejak Aiptu N Bikin Geleng Kepala! Pernah Masalah karena Miras dan Perempuan Sebelum Terjerat Kasus Penyiksaan

Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penyiksaan oleh anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N. Dia beberapa kali tersandung pelanggaran disiplin dan kode etik.

img_title

VIVA.co.id

8 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |