Aisar Khaled Dilaporkan! Polisi Ungkap Pasal yang Menjerat

4 hours ago 3

Selasa, 15 September 2026 - 10:06 WIB

Jakarta, VIVAPolda Metro Jaya membenarkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, telah dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dibuat terkait dugaan perbuatan curang.

Konfirmasi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat dimintai keterangan mengenai laporan terhadap Aisar Khaled.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata dia, Selasa, 15 September 2026.

Laporan terhadap Aisar sebelumnya disampaikan oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Kuasa hukum pelapor menyebut laporan tersebut dibuat setelah upaya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan somasi disebut tidak membuahkan hasil.

Dalam laporan itu, pihak pelapor menyebut Aisar dilaporkan dengan sangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum pelapor sebelumnya menyebut pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Persoalan ini disebut bermula dari perjanjian investasi antara Aisar dan pihak pelapor pada Februari 2026. Kuasa hukum menyebut masih terdapat kewajiban sekitar Rp5,7 miliar yang belum diselesaikan.

Pihak pelapor mengaku telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Namun, somasi tersebut disebut tidak mendapatkan respons dari Aisar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, laporan tersebut telah dikonfirmasi Polda Metro Jaya dan akan menjadi dasar proses penanganan oleh kepolisian.

"Dilaporkan dengan pasal penipuan/perbuatan curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 dan atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP," ujarnya lagi.

Aisar Khaled.

Rekam Jejak Aisar Khaled, Influencer Malaysia yang Terseret Dugaan Pencucian Uang, Sempat Dijuluki 'Sultan'

Nama Aisar Khaled kembali menjadi perhatian publik Indonesia. Influencer asal Malaysia tersebut sebelumnya dikenal karena konten media sosialnya dan kedekatannya dengan…

img_title

VIVA.co.id

15 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |