Akademisi: Negara Harus Perkuat Demokrasi hingga Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

6 days ago 11

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:34 WIB

Jakarta, VIVA – Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, mengingatkan pentingnya Indonesia mencermati tren meluasnya bahaya kudeta militer di berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga menyoroti semakin luasnya penempatan prajurit militer aktif pada jabatan sipil maupun badan usaha milik negara (BUMN), yang dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap posisi Indonesia di mata komunitas internasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Reza dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Reza, perkembangan hukum internasional menunjukkan adanya keseimbangan antara penghormatan terhadap kedaulatan negara dan perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia. 

Ia menjelaskan, Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. Sementara itu, Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak boleh melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara anggotanya. 

"Di tingkat internasional terdapat prinsip non-intervensi, tetapi pada saat yang sama komunitas internasional juga semakin memberikan perhatian terhadap praktik demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2026

Ia menambahkan, prinsip serupa juga tercermin dalam ASEAN yang selama ini menjunjung tinggi asas non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara anggota. Meski demikian, perkembangan politik kawasan menunjukkan adanya dinamika baru.

Sebagai contoh, Reza menyinggung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ketika Myanmar tidak diundang untuk diwakili oleh pemimpin junta militer menyusul krisis politik yang terjadi di negara tersebut. 

"Perkembangan itu menunjukkan bahwa komunitas regional mulai memberikan respons terhadap kondisi politik domestik yang dinilai berdampak pada stabilitas kawasan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Reza, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak mengalami penurunan kepercayaan dari komunitas internasional apabila praktik penempatan militer aktif pada jabatan-jabatan sipil terus meluas tanpa dasar hukum yang jelas. 

Ia menilai, perlu ada konsistensi dalam menjalankan prinsip supremasi sipil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya

"Undang-Undang TNI pada dasarnya telah mengatur mengenai ruang penugasan prajurit aktif. Karena itu, apabila terdapat penempatan di ruang-ruang sipil, termasuk sebagai komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya, harus dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip profesionalisme TNI," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |