Jakarta, VIVA – Meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang tertahan di perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani. Ia menilai tren tersebut sekaligus menjadi alarm serius atas sempitnya lapangan kerja dalam negeri dan sulitnya akses jalur migrasi legal.
Berdasarkan kunjungan langsung ke wilayah perbatasan, Franciscus mencatat jumlah warga yang ditunda keberangkatannya karena diduga hendak bekerja di Malaysia tanpa dokumen lengkap terus meningkat sejak 2024 hingga 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Petugas Imigrasi telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik. Penundaan ini bukan sekadar penolakan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja," ujar Franciscus dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026.
Namun di balik angka penundaan yang meningkat, Franciscus melihat persoalan yang jauh lebih mendasar. Malaysia masih menjadi magnet ekonomi bagi pencari kerja Indonesia, terutama di sektor perkebunan, pertanian, konstruksi, dan jasa, dengan kisaran upah 1.700 hingga 3.000 Ringgit Malaysia per bulan.
"Ini juga alarm bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan di dalam negeri, sehingga terpaksa mencari nafkah ke luar negeri," katanya.
Franciscus mengingatkan bahwa penolakan di pintu perbatasan resmi tidak serta-merta menghentikan niat para pekerja. Tidak sedikit yang kemudian beralih ke jalur tidak resmi, yang justru memperbesar risiko perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan eksploitasi tenaga kerja.
Kondisi ini diperparah oleh tingginya angka kematian PMI ilegal di Sarawak, yang berdasarkan informasi lapangan rata-rata mencapai sekitar dua orang per pekan. Mayoritas tidak memiliki visa kerja maupun perlindungan hukum yang memadai, dan kerap menghindari fasilitas kesehatan karena takut diperiksa dokumennya oleh otoritas Malaysia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ketika akses resmi tertutup, sebagian orang memilih jalur ilegal. Di sinilah risiko TPPO menjadi semakin besar dan jangkauan pengawasan negara semakin lemah," tegasnya.
Franciscus mendorong pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dengan mendekatkan layanan pengurusan dokumen dan informasi kerja legal hingga ke kawasan perbatasan. Ia mencontohkan warga di sekitar Entikong yang harus menempuh perjalanan jauh ke Pontianak hanya untuk mengurus persyaratan kerja legal beban yang kerap menjadi alasan memilih jalur ilegal.
Halaman Selanjutnya
"Jangan sampai karena sulit mengurus dokumen, mereka akhirnya memilih jalur yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka sendiri," kata Franciscus.

1 hour ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)