Apa Itu Etomidate dalam Kasus Jule? Zat Ini Ternyata Masuk Narkotika Golongan II

4 hours ago 1

Sabtu, 19 September 2026 - 19:45 WIB

VIVA – Selebgram Julia Prastini atau Jule diamankan polisi dalam kasus peredaran vape yang mengandung etomidate. Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, setelah menerima paket berisi cartridge vape yang disebut mengandung zat tersebut.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dua perempuan berinisial RR dan RN yang diamankan polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC dan Jule.

Polisi menyebut paket yang ditujukan kepada Jule berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate. Setelah paket diterima, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu cartridge vape bekas pakai. Pemeriksaan urine terhadap Jule juga menunjukkan hasil positif mengandung etomidate.

Nama etomidate kemudian menjadi perhatian publik. Sebab, zat yang sebelumnya lebih dikenal dalam dunia medis tersebut kini masuk dalam daftar narkotika di Indonesia.

Lantas, apa itu etomidate? Berikut informasi selengkapnya, sebagaimana dihimpun Viva dari berbagai sumber, Sabtu, 19 September 2026.

Etomidate sendiri merupakan obat yang memiliki efek anestesi atau pembiusan. Dalam dunia medis, zat ini digunakan untuk membantu menginduksi anestesi sebelum pasien menjalani tindakan atau prosedur tertentu.

Etomidate bekerja pada sistem saraf pusat dan memiliki efek yang relatif cepat. Karena sifatnya tersebut, obat ini digunakan dalam kondisi medis tertentu dengan pemberian dan dosis yang harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Namun, penggunaan etomidate tidak bisa dilakukan secara bebas. Selain memiliki efek sedatif, zat tersebut dapat memengaruhi produksi hormon tertentu yang dihasilkan kelenjar adrenal.

Di Indonesia, etomidate telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. BNN juga menyatakan etomidate telah resmi masuk daftar narkotika golongan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status tersebut membuat penggunaan dan peredaran etomidate berada dalam pengawasan hukum. Artinya, zat tersebut bukan sekadar obat anestesi yang dapat digunakan tanpa pembatasan.

Perhatian terhadap etomidate semakin besar setelah zat tersebut ditemukan dalam cairan rokok elektrik. BNN mengungkap hasil pengujian terhadap 341 sampel cairan vape. Dari ratusan sampel tersebut, 23 di antaranya terbukti mengandung etomidate.

Halaman Selanjutnya

BNN sebelumnya juga mengingatkan bahwa rokok elektrik kini dapat menjadi media baru untuk memasukkan narkotika atau zat psikoaktif ke dalam tubuh. Temuan etomidate dalam cairan vape menjadi salah satu bentuk perkembangan penyalahgunaan narkotika yang mendapat perhatian aparat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |