Bandung, VIVA – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggegerkan publik.
Pelaku berinisial PAP, yang diketahui sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, memperkosa tiga korban dalam waktu sepekan dengan terlebih dulu membius mereka.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dibagikan oleh dokter gigi sekaligus influencer media sosial, Mirza Mangku Anom. Ia mengaku mendapat pesan dari akun Instagram anonim yang menceritakan secara singkat insiden pemerkosaan di RSHS. Merasa janggal dan prihatin, Mirza pun mendalami informasi tersebut melalui beberapa rekan sejawat.
"Ini kejadian yang cukup biadab, apalagi dilakukan oleh seorang calon dokter spesialis kepada keluarga pasien. Saya rasa ini harus diinformasikan ke publik agar kasusnya berjalan dengan baik," ujar Mirza dikutip tvOne.
Influencer kesehatan dan dokter gigi Mirza Mangku Anom
Mirza menambahkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sekitar satu bulan lalu. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan perkembangan sesuai harapan, meski proses hukum masih berjalan di Polda Jawa Barat.
"Keluarga korban meminta agar kasus ini bisa dikawal secara moral agar sesuai dengan harapan mereka. Bukan dalam ranah hukum, tapi agar publik tahu bahwa ini persoalan serius dan harus diusut tuntas," jelasnya.
Mirza juga menyebut bahwa ini bukanlah kasus pertama. Menurut informasi yang diterimanya, sudah ada sejumlah kasus serupa yang terjadi namun tidak terpublikasi dan diselesaikan secara internal.
"Kasus seperti ini sebelumnya memang ada, tapi tidak viral atau ramai di media. Ini sangat mencoreng dunia kedokteran Indonesia yang selama ini dijalani ribuan dokter baik dan tulus mengabdi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025. Salah satu korban tengah menemani ayahnya yang kritis di RSHS. Pelaku memintanya menjalani transfusi darah sendirian tanpa pendamping keluarga.
Korban dibawa ke ruang 711 di Gedung MCHC RSHS pada sekitar pukul 01.00 WIB dan diminta mengenakan baju operasi serta melepas seluruh pakaian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan pelaku menyuntikkan cairan bius melalui selang infus. Korban bahkan mengalami hingga 15 tusukan jarum sebelum kehilangan kesadaran. Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban dibawa turun dan merasakan perih saat buang air kecil.
Dari hasil penyelidikan ditemukan sisa sperma dan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Semua barang bukti diamankan untuk diuji melalui tes DNA.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi lima hari setelah kejadian, yakni pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung.
Penyidik menemukan indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku. Hal ini akan diperkuat melalui pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi forensik.
“Psikolog sendiri juga sudah menyatakan bahwa memang pelaku ini memiliki kelainan perilaku seksual,” kata Kombes Pol. Surawan.
Halaman Selanjutnya
Mirza juga menyebut bahwa ini bukanlah kasus pertama. Menurut informasi yang diterimanya, sudah ada sejumlah kasus serupa yang terjadi namun tidak terpublikasi dan diselesaikan secara internal.