Hendak Amankan Terduga Pelaku Pidana di Depok, Mobil Polisi Dibakar Massa

13 hours ago 4

Sabtu, 19 April 2025 - 06:24 WIB

Depok, VIVA – Mobil anggota polisi dibakar oleh warga ketika pihak kepolisian hendak mengamankan seorang terduga pelaku pidana yang berlokasi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

Bambang menuturkan pada mulanya polisi datang ke lokasi tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengamankan terduga pelaku berdasarkan dua laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pengerusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan terkait undang-undang darurat senjata api yang terjadi pada 23 Desember 2024 lalu.

“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” tutur Bambang.

Hanya saja dalam prosesnya warga tidak terima atas tindakan polisi yang ingin mengamankan terduga pelaku lantaran yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat di wilayah itu.

“Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” kata Bambang.

“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa dari perlawanan warga pada momen itu terjadi pergumulan dan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Tokoh tersebut dibawa menggunakan mobil dan mendapat kejaran dari warga hingga ke lokasi pintu Kampung Baru.

“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” ucap Bambang.

“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” kata Bambang menambahkan.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa dari perlawanan warga pada momen itu terjadi pergumulan dan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Tokoh tersebut dibawa menggunakan mobil dan mendapat kejaran dari warga hingga ke lokasi pintu Kampung Baru.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |