Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah keras kabar yang menyebut aktivitas tambang nikel berada tepat di ikon wisata Raja Ampat, yakni Pulau Piaynemo. Klarifikasi ini muncul setelah PT Gag Nikel, anak usaha PT ANTAM Tbk dihentikan sementara operasionalnya karena diduga merusak ekosistem wilayah tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel terletak di Pulau Gag, bukan di Piaynemo. Jarak keduanya pun cukup jauh, berkisar 30 hingga 40 kilometer.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag bukan Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat, 6 Juni 2025.
Bahlil Lahadalia
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan PT Gag Nikel telah terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet," ujarnya.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa PT Gag Nikel mengantongi Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang diteken pada 19 Januari 1998 oleh Presiden RI.
Saat pertama berdiri, komposisi sahamnya dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75%) dan PT ANTAM Tbk (25 persen). Namun, sejak 2008, PT ANTAM Tbk telah mengakuisisi seluruh saham mitranya, sehingga kini sepenuhnya mengendalikan PT Gag Nikel.
Kementerian ESDM sendiri berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tersebut, guna memastikan operasional tambang sesuai dengan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice).
"Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," tutur Bahlil.
Halaman Selanjutnya
Saat pertama berdiri, komposisi sahamnya dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75%) dan PT ANTAM Tbk (25 persen). Namun, sejak 2008, PT ANTAM Tbk telah mengakuisisi seluruh saham mitranya, sehingga kini sepenuhnya mengendalikan PT Gag Nikel.