Karawang, VIVA – Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tanda kehormatan berupa bintang penghargaan kepada sejumlah pejabat yang dinilai berjasa dalam terwujudnya program mandatori biodiesel B50.
Sejumlah pejabat itu, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri serta pejabat lain yang terlibat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026, Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyiapkan nama-nama pejabat yang berkontribusi dalam proses pencapaian B50 untuk diberikan tanda kehormatan.
"Nanti Mensesneg coba saya minta nama-nama, Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekonomi, Pak Rosan, dan pejabat lain, saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B50, saya minta nama-namanya, saya ingin memberi tanda kehormatan, bintang penghargaan kepada mereka-mereka," kata Prabowo.
Presiden menyampaikan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pekerjaan, jasa, dan hasil yang telah mereka capai bagi bangsa dan negara melalui terwujudnya program B50.
Menurutnya, keberhasilan penerapan B50 merupakan hasil besar bagi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
"Yang dapat bintang semua yang pangkatnya sudah tinggi. Bukan soal pangkat, soal pekerjaan, jasa, hasil untuk bangsa dan negara. B50 ini hasil besar untuk bangsa dan negara dan rakyat," kata Prabowo.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyatakan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
Presiden menilai penerapan mandatori B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," kata Prabowo.
Program Mandatori B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam minyak solar.

6 days ago
3











