Katingan, VIVA - Tiga dari lima orang yang melakukan penyerangan hingga membuat tewasnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditetapkan jadi tersangka.
"Benar, tiga ditetapkan tersangka," kata Kapolres Katingan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono, Kamis, 9 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mereka dijerat atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia. Kemudian, penerapan pasal tindak pidana narkotika belum dikenakan.
Sementara itu, bandar narkoba yang melakukan perlawanan hingga berujung gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan ditangkap, hari ini. Hal itu dibenarkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.
“Bahwa tiga tersangka Bandar Narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan, atas nama Bio, Perie, Ramblan Alias Busu, telah berhasil ditangkap,” tutur Eko Hadi.
Untuk diketahui, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Ketiga anggota tersebut yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Atas pengorbanan mereka, Polri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Peristiwa tersebut terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis dini hari, 2 Juli.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat operasi berlangsung, petugas diduga mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang membawa senjata tajam. Dalam insiden itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas.
Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumaryanto kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Kasus Korupsi: Tidak Penting Dia Pejabat atau Pengusaha!
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mendukung jajaran Polri untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi batubara.
VIVA.co.id
9 Juli 2026

5 days ago
1











