Banggar DPR Sepakat Anggaran Gaji PPPK Capai Rp23 Triliun

1 week ago 8

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Anggaran DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. 

Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan mayoritas PPPK saat ini yaitu guru dan tenaga pendidik di daerah yang dibiayai APBD.

"Para PPPK mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium PPPK ditanggung oleh pusat melalui APBN," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 September 2026.

Banggar DPR RI telah menyepakati anggaran Rp23 triliun dari RAPBN tahun 2027 untuk gaji PPPK. Hal itu, kata Said, menepis kekhawatiran PPPK akan pemutusan kontrak hingga ketidakpastian gaji.

"Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga PPPK tidak perlu khawatir lagi," katanya.

Said menegaskan bahwa PPPK memiliki peran pentik. Menurutnya, PPPK menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Maka itu, Banggar berupaya memberikan kepastian gaji dan kebutuhan anggaran PPPK.

"Keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan PPPK yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggungjawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat," ujar Said.

Said berharap agar PPPk tak mengkhawatirkan soal gaji. Karena, kata dia, negara telah memastikan kebutuhan gaji untuk tahun depan. Banggar DPR meminta PPPK bekerja dan mengembangkan diri dengan baik agar kualitas pendidikan di daerah meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang-bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan PPPK kedepan," kata Said.

"Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK," sambungnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Purbaya menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

img_title

VIVA.co.id

14 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |