Bangun Kesiangan dan Masih Minum Saat Adzan Subuh, Puasanya Sah atau Tidak?

2 hours ago 1

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:30 WIB

VIVA –Masih banyak umat Muslim yang merasa ragu terhadap keabsahan puasanya, terutama saat terjadi hal-hal yang dianggap sepele namun membingungkan. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah soal sahur ketika bangun kesiangan.

Bagaimana hukumnya jika seseorang baru sempat makan tiga menit sebelum azan Subuh, bahkan masih minum tepat saat azan berkumandang? Apakah puasa pada hari itu tetap sah, atau justru batal? Kebingungan ini penting diluruskan agar ibadah puasa dijalani dengan tenang dan yakin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan permasalahan itu, pendakwah Buya Yahya angkat bicara. Dijelaskannya bahwa jika mendapati momentum seperti itu maka puasanya dianggap tidak sah.

”Karena Anda mendengar adzan masih minum maka puasa Anda tidak sah. Sebab kapan Anda tau waktu subuh tiba nggak boleh makan dan minum lagi,” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah, Kamis 26 Februari 2026.

Buya Yahya kemudian menjelaskan soal hadis yang menyebutkan, “makan dan minumlah ketika azan terdengar.” Dijelaskannya bahwa, yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah azan pertama.

Sebagaimana diketahui, pada zaman Nabi Muhammad SAW terdapat dua kali azan Subuh. Azan pertama dikumandangkan sebagai penanda bahwa waktu Subuh belum masuk, sehingga umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum sahur. Sementara azan kedua menjadi tanda telah masuk waktu Subuh. Artinya, ketika azan kedua berkumandang, maka tidak diperbolehkan lagi makan dan minum karena waktu puasa sudah dimulai.

”Adapun berita tentang hadist ’kalau adzan terdengar makanlah minumlah’ itu adzan yang pertama. Kan tukang Adzan (di zaman) nabi ada dua jadi yang satu adzan yang pertama itu boleh makan. Adzan yang kedua nggak boleh. Maka adzan kedua itu masuk waktu subuh Anda tidak boleh makan lagi. Kok Anda masih minum? Batal puasa Anda,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ketika puasa Anda tidak sah dianjurkan untuk tetap berperan seperti orang yang berpuasa di hadapan orang lain. Adapun ketika melakukannya pahalanya sama seperti orang yang berpuasa.

”Cuman kita harus tau biarpun tidak sah (puasanya) wajib bagi Anda Al Imsyak untuk menahan diri dari tidak makan, tidak minum. Anda harus berperan seperti orang yang berpuasa, memang Anda tidak dianggap berpuasa maka wajib berperan seperti orang berpuasa menghormati bulan ramadan. Adapun pahalanya sama, Anda tidak ngerti hukumnya kok. Anda mendapatkan pahalanya sama kok, Anda mendapat pahala yang besar di hadapan Allah cuman Anda mesti mengqadha. Namun jika Anda makan seenaknya tidak menghormati Ramadan, Anda melakukan maksiat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |