Bank Himbara Minta Tenor Dana SAL Diperpanjang Setahun, Purbaya Ungkap Skemanya

1 week ago 7

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:29 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.

Purbaya menjelaskan, skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, sekaligus menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

“Jadi yang Rp 200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp 100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp 100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Dia memastikan bahwa skema yang berjalan saat ini telah didesain, agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.

Seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Namun, Dia tak merinci besaran penyaluran ke masing-masing Himbara.

“Sudah (penyaluran tambahan SAL). Kan Rp 200 triliun, tambah Rp 100 triliun, tambah Rp 100 triliun. Mungkin (pembagian) proporsional, tapi saya lupa,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang penempatan kembali dana SAL pemerintah di Himbara mendukung kecukupan likuiditas perbankan, sehingga menciptakan persaingan dana serta suku bunga yang lebih sehat dan terukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, OJK memandang kebijakan penempatan kembali sebagian dana SAL pemerintah dapat membantu pendanaan bank, khususnya dalam memenuhi atau mengantisipasi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Selain itu, tambahan sumber dana turut memperkuat kemampuan bank di dalam menjalankan fungsi intermediasi serta mendorong penurunan biaya dana sesuai dengan kemampuan dan strategi pengelolaan dana bank. (Ant).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Tekan Selisih Kekurangan Penerimaan Pajak dari Target 2026, Purbaya Bakal Perbaiki Coretax

Purbaya bakal menekan pelebaran selisih realisasi dengan target (shortfall) penerimaan pajak tahun 2026, dengan memperbaiki sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

img_title

VIVA.co.id

7 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |