Jakarta, VIVA – Kementerian Perindustrian membantah terkait rencana hengkang atau relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Dua peruahaan itu ditegaskan tetap beroperasi normal dan justru berkontribusi pada ekspor nasional.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikonfirmasi di Jakarta, Selasa menyampaikan, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu tanggal 21 Juni 2026 memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi PT. S dan PT.J serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada dua industri tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar dia, dikutip Rabum 24 Juni 2026.
Dijelaskan dia, Pertama, PT. J dan PT S. atau PT JAI dan PT SAI sama-sama berlokasi di provinsi Jawa Timur, di mana PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025.
Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga memang kedua perusahaan tersebut. Fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya.
Dia menyampaikan belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ungkap Febri.
Halaman Selanjutnya
Isu ini telah menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI dan PT. JAI. Bahkan, buyer dan supplier PT JAI dan PT SAI menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang serta komitmen dua perusahaan tersebut terhadap kontrak mereka ke depan.

3 weeks ago
13











