Beda Pengakuan Polda Jabar dan Mantan Bos Soal Taufik Hidayat, Ditangkap atau Menyerahkan Diri?

4 hours ago 3

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:48 WIB

Bandung, VIVA – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR yang menjerat Taufik Hidayat terus menjadi perhatian publik. Setelah beberapa hari menjadi buronan, Taufik akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Namun, muncul perbedaan keterangan terkait proses penangkapan tersangka yang kini memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

Di satu sisi, Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa Taufik ditangkap setelah melalui proses pengejaran. Sementara di sisi lain, Dadang Ahyar Ismail yang merupakan mantan atasan Taufik mengungkap bahwa tersangka sebenarnya telah memutuskan untuk menyerahkan diri setelah mendapat sejumlah pertimbangan dan nasihat darinya. Perbedaan versi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kronologi akhir pelarian Taufik sebelum diamankan pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Jabar Tegaskan Taufik Ditangkap Usai Diburu

Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar mengenai penangkapan Taufik Hidayat. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa tersangka tidak datang menyerahkan diri secara langsung kepada polisi.

"Bukan menyerahkan diri dan ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra di Bandung, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Hendra, selama berstatus buronan, Taufik Hidayat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Tim gabungan kepolisian kemudian melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Polisi juga masih terus mendalami berbagai aspek kasus yang menjerat Taufik. Sejumlah saksi diperiksa guna mengungkap aktivitas tersangka selama masa pelarian serta melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

Salah satu pihak yang disebut akan dimintai keterangan lebih lanjut adalah Dadang Ahyar Ismail. Polisi menilai Dadang memiliki informasi penting terkait keberadaan dan pergerakan Taufik sebelum ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi," ujarnya.

Selain fokus pada kasus yang menimpa YTR, Polda Jabar juga membuka kemungkinan adanya korban lain. Hal itu menyusul munculnya sejumlah unggahan di media sosial dari beberapa pihak yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa dari tersangka.

Halaman Selanjutnya

"Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |