Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa memasuki tahap penyidikan. Empat prajurit senior yang diduga terlibat kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU).
Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kadispenau TNI, Marsma I Nyoman Suadnyana, membenarkan penahanan terhadap empat prajurit tersebut.
"Semua pelaku sudah ditahan di Puspomau untuk melaksanakan penyidikan," kata dia, dikutip Senin, 14 September 2026.
Langkah penahanan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus yang berujung pada meninggalnya Serda Ahmad.
TNI AU memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap prajurit yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU," kata dia.
Pihaknya juga berharap proses penyidikan dapat segera dituntaskan hingga perkara masuk ke persidangan.
"Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim) bernama Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF) ditemukan tewas secara tak wajar pada Kamis, 10 September 2026.
Serda AMF tewas karena diduga mengalami kekerasan dari seniornya. Saat ini, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) sedang menyelidiki kasus tersebut. Pomau juga akan menyelidiki dan mengungkapkan fakta terkait dugaan kekerasan yang dialami Serda AMF.
"Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan yang dialami Serda AMF untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut," demikian keterangan TNI AU lewat akun Instagram @militer.udara, Jumat, 11 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
TNI AU memastikan penanganan perkara tewasnya Serda AMF dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. TNI AU juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang dinyatakan bersalah.
"Pomau telah meminta keterangan dari sejumlah pihak serta mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan. Pemeriksaan terhadap sejumlah personel masih berlangsung," katanya.
Soroti Kematian Serda AMF, DPR: Tradisi Kekerasan Senior di TNI Harus Dihilangkan!
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kasus meninggalnya anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda Ahmad Muzammil Farisa yang diduga mengalami penganiayaan.
VIVA.co.id
12 September 2026

9 hours ago
1













