Begini Strategi Polda Metro Jaya Buat Cegah Anak Terlibat dalam Kerusuhan

9 hours ago 1

Minggu, 13 September 2026 - 00:04 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah strategi pencegahan dengan melibatkan orang tua, tenaga pendidik, Bhabinkamtibmas, dan penyidik PPA agar anak tidak terlibat dalam kerusuhan.

Direktur Reserse Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan salah satu upaya tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi kepada orang tua dan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seiring dengan adanya agenda-agenda kamtibmas ke depan, maka kami menyusun beberapa strategi untuk melakukan upaya pencegahan supaya anak-anak ini tidak kembali lagi dalam aksi-aksi unjuk rasa," kata Rita dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Menurut dia, orang tua dan tenaga pendidik perlu memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah pada jam pelajaran.

Ia mengatakan keterlibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan juga berkaitan dengan persoalan pendidikan karena ditemukan anak yang membolos dan meninggalkan kegiatan belajar.

"Sehingga perlu kami edukasi kepada para orang tua dan juga para tenaga pendidik untuk memastikan bahwa pada jam-jam sekolah anak-anak ini harus ada di kelas," katanya.

Selain melibatkan orang tua dan tenaga pendidik, Polda Metro Jaya akan menerjunkan Bhabinkamtibmas dan penyidik PPA untuk memberikan edukasi di sekolah.

"Kita akan mengedukasi kembali setiap sekolahan untuk memahamkan bahayanya anak ketika terlibat dalam aksi-aksi unjuk rasa yang patut diduga bisa dia bisa menjadi korban maupun bisa menjadi pelaku," kata Rita.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani ratusan anak terkait kerusuhan setelah aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8).

Kepolisian sebelumnya juga menegaskan penanganan hukum dilakukan terhadap tindakan melanggar hukum dan bukan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rita mengatakan Polda Metro Jaya juga memiliki layanan "Lapor, Bu!" bagi masyarakat yang mengetahui informasi atau menemukan permasalahan berkaitan dengan perempuan dan anak.

"Kami juga menyampaikan adanya program Lapor, Bu! yang kami kelola di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 081214110110, manakala ditemukan informasi ataupun permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, bisa dihubungi dan bisa langsung ditangani oleh kami dari 13 polres jajaran dan juga Direktorat PPA-PPO," katanya. (Ant)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri)

Polda Metro Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo, Janji Bayarkan Rp40-70 Ribu per Kepala

Polda Metro Jaya meringkus para pelaku yang mendanai kerusuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Skema pendanaan dibagi 3 klaster.

img_title

VIVA.co.id

12 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |