Bela Diri, Nanik S. Deyang Ngaku Sering Tak Diajak Rapat Dadan karena Kerap Kritik MBG: Cuma Disuruh Beresin Keracunan

2 hours ago 1

Senin, 15 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkap kondisi internal lembaga yang dipimpinnya sebelum Dadan Hindayana dicopot pada awal Juni 2026.

Nanik mengaku selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, dirinya tidak banyak terlibat dalam proses pengambilan keputusan strategis yang dilakukan oleh Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik S. Deyang setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana pada 2 Juni 2026.

Pergantian pucuk pimpinan BGN terjadi di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehari setelah pergantian itu, Kejaksaan Agung (Kejagung menetapkan Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka.

Nanik menegaskan dirinya tidak berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, pengadaan yang saat ini dipersoalkan sudah berlangsung beberapa bulan sebelum dirinya bergabung ke BGN.

Ia menjelaskan proses pengadaan dimulai sejak Juni 2025, sedangkan dirinya baru dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Karena itu, Nanik menolak jika dikaitkan dengan kebijakan pengadaan yangdiduga bermasalah.

"Kalau ada pengadaan-pengadaan aja, enak aja, gua nggak ikut. Pengadaan kan bulan Juni (2025) Selain nggak ikut (pengadaan), gua ini kagak pernah diajakin rapat (oleh Dadan)," katanya dikutip dari YouTube Total Politik, Senin 15 Juni 2026.

Selain tidak terlibat dalam pengadaan, Nanik mengaku kerap kesulitan memperoleh informasi mengenai berbagai agenda penting di lingkungan BGN.

Ia mengatakan bahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR sering kali baru diterimanya beberapa saat menjelang rapat.

Akibatnya, ia hanya memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mempelajari materi yang akan dibahas bersama anggota parlemen.

"Kalau RDP saja saya tanya bahan, dikasihnya besok pagi mau RDP, nih bahan. Jadi gua baca aja di situ. Jadi gua nggak tahu ini yang disusun apa, gua nggak ngerti," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tugas Investigasi Dibatasi

Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa ruang lingkup tugasnya sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik tidak sepenuhnya berjalan sesuai jabatan.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, fungsi investigasi yang dijalankannya hanya berkaitan dengan kasus-kasus tertentu yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti insiden keracunan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |