Jakarta, VIVA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memberikan penjelasan ihwal penetapan 6 tersangka dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
“Yang dua lagi itu karena hasil dari kami melihat fakta-fakta perbuatannya masih belum cukup bukti,” ujar Asep, dikutip Senin, 17 Maret 2025.
Asep mengatakan, saat ini dua orang yang tidak ditetapkan tersangka sudah dipulangkan sesuai ketentuan berlaku. Sementara, 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kini harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Adapun 6 orang tersangka dalam kasus suap proyek dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), antara lain, Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III, M. Fahrudin selaku Ketua Komisi III, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.
“Pemberinya ada dua orang, kemudian penerimanya ada empat orang yaitu Kadis PUPR, kemudian tiga anggota DPRD OKU, dan dua pemberinya adalah swasta,” kata Asep.
KPK tahan enam orang tersangka buntut OTT di OKU Sumatra Selatan
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Diberitakan sebelumnya bahwa KPK menyampaikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU, Sumsel itu terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.
“Berdasarkan hasil ekspos tersebut ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tidak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, dari tahun 2024 sampai dengan 2025,” kata Setyo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 16 Maret 2025.
Sudah Terima Laporan, Golkar Persilahkan KPK Panggil Ridwan Kamil
Sekjen Golkar Sarmuji mengungkapkan sudah menerima laporan DPD Partai daerah Jawa Barat terkait klarifikasi kadernya Ridwan Kamil alias RK pasca rumahnya digeledah KPK
VIVA.co.id
17 Maret 2025