Soal Video Viral 2 Polantas Dikira Pungli saat Berhentikan Mobil di Tol, Polisi Jelaskan Faktanya

3 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 14:05 WIB

Jakarta, VIVA - Video viral di media sosial, memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas, memberhentikan pengemudi mobil di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta. Ada yang menilai, telah terjadi aksi pungutan liar atau pungli. Benarkah begitu?

Salah satunya diposting akun Instagram @depokinfo24jam. Nampak pengemudi mobil yang merupakan seorang pria dihentikan dua anggota Polantas. Pria itu diajak bicara oleh kedua polisi. Video ini mengundang reaksi negatif dari warganet yang curiga ada transaksi antara pemobil dengan kedua anggota Polantas.

"Positif aja mikirnya. Jgn negatif. Ini lagi puasa, mau Lebaran," demikian seperti dikutip VIVA, Senin, 17 Maret 2025.

Belakangan diketahui mobil itu dihentikan karena masa berlaku nomor polisinya sudah habis. Hal itu diakui pengemudi yang belakangan diketahui bernama Ivan.

“Memang saya pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian. Lalu memang dicek juga surat-suratnya, tapi setelah itu memang setelah dapat teguran, diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian,” ujar Ivan dalam video klarifikasi yang diterima.

Kata dia, kejadian itu berlangsung pada 15 Maret 2025. Dia menegaskan tidak ada transaksi apapun yang diberi olehnya kepada kedua anggota Polantas itu.

“Dan memang tidak terjadi transaksi apapun di situ. Sehingga setelah dapat teguran itu, saya langsung kembali ke tempat tinggal saya di Tebet,” kata Ivan.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono menambahkan, alasan kedua anggota Polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberhentikan mobil itu lantaran masa berlaku nopol yang habis.

Dia menegaskan sudah mengklarifikasi kedua anggota Polantas yang masing-masing berinisial Bripka R dan Briptu E.

“Saat itu melaksanakan Patroli Rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku. Memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural,” kata Argo.

Halaman Selanjutnya

“Dan memang tidak terjadi transaksi apapun di situ. Sehingga setelah dapat teguran itu, saya langsung kembali ke tempat tinggal saya di Tebet,” kata Ivan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |