Jakarta, VIVA – Anggota tim juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap jumlah laporan gratifikasi yang diterima lembaganya selama 2 bulan awal periode Januari-Februari 2025.
“Selama dua bulan awal tahun 2025, KPK telah menerima sejumlah 689 laporan atas 774 objek gratifikasi, dengan nilai total pelaporan Rp3.176.643.372,” ujar Budi dalam keterangannya, diterima Senin, 17 Maret 2025.
Budi merincikan, jumlah laporan yang diterima pada bulan Januari 2035 yakni sejumlah 348 laporan, yang terdiri dari 224 laporan dari Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) dan 124 pelaporan individu, dengan total jumlah 395 objek gratifikasi.
Sedangkan pada Februari 2025, KPK menerima 341 laporan yang terdiri 231 laporan dari UPG dan 110 pelaporan individu, dengan total jumlah 379 objek gratifikasi.
Barang gratifikasi yang diterima Presiden Jokowi dari Raja Arab Saudi Salman
Photo :
- VIVA/Edwin Firdaus
“Total 689 Laporan tersebut berasal dari 488 kementerian atau Lembaga, 125 Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau Anak Perusahaan, 76 Pemerintah Daerah” kata Budi.
Adapun total 774 objek gratifikasi mencapai Rp 3,1 Miliar itu terdiri dari 254 dalam bentuk uang atau voucher atau logam mulia atau alat tukar lainnya, 203 Karangan Bunga atau hidangan berlaku umum atau makanan atau minuman kemasan dengan masa berlaku, 70 cendera mata atau plakat atau barang dengan logo instansi pemberi, 26 tiket perjalanan atau jamuan makan atau fasilitas penginapan atau fasilitas lainnya, serta 221 barang lainnya yang belum terkategori.
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Jual Beli Gas
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
VIVA.co.id
17 Maret 2025