Jakarta, VIVA -- Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyebutkan dwifungsi ABRI tidak akan muncul di balik rancangan undang-undang (RUU) TNI sebagai revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Tidak ada (dwifungsi ABRI)," kata dia, Senin, 17 Maret 2025.
Eks Wakapolri ini menjelaskan, cuma tiga pasal yang direvisi dalam RUU TNI. Pertama Pasal 3, Paaal 53 dan Pasal 47. Ketiga pasal itu mengatur kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, hingga jabatan di kementerian lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI.
"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu," ujarnya.
Menko Polkam Budi Gunawan
Photo :
- VIVA/Rahmat Ilham
Pria yang juga pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, tidak ada maksud mengembalikan dwifungsi ABRI dalam RUU Itu. Maka dari itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab isu kembalinya dwifungsi ABRI seiring mencuatnya pembahasan RUU TNI. Dasco menuturkan DPR akan menjaga supremasi sipil.
"Nah, bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” kata Dasco dalam konferensi pers soal RUU TNI di Gedung DPR.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto menyebutkan, isu dwifungsi ABRI tak akan terjadi. Ia menegaskan, RUU TNI justru membatasi dwifungsi.
"Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi," ujar Utut.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab isu kembalinya dwifungsi ABRI seiring mencuatnya pembahasan RUU TNI. Dasco menuturkan DPR akan menjaga supremasi sipil.