124 Bidang Tanah dan Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Akan Ditertibkan

4 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 16:12 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai atau kali Bekasi.

Proses identifikasi bidang tanah di sepadan sungai ini nantinya akan ditertibkan untuk proses normalisasi sungai. Rencananya, sertipikat tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Hak Pengelolaan (HPL) berada di bawah BBWS.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

"Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai tersebut tentunya harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian. 

Pendataan lebih lanjut akan dilakukan secara berkolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Nusron juga mengatakan untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, namun tidak ada alas haknya, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat dan juga akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.

"Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya, karena itu tetap dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan," katanya.

Nusron menghadiri rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kementerian PU, Jakarta pada Senin.

Dedi Mulyadi mengungkapkan rapat tersebut secara prinsip merupakan langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.

"Hari ini adalah kita bicaranya sudah pada aspek teknis, tidak lagi penanganan tanggap darurat, tapi kita fokus pada rehabilitasi bencana. Dan, seluruh rangkaian apa yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR, kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuannya," katanya.
 

Halaman Selanjutnya

Nusron juga mengatakan untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, namun tidak ada alas haknya, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat dan juga akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |