Anggota TNI AL di Aceh Bunuh Sales Mobil saat Test Drive, Mayat Korban Dibungkus Karung

4 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Lhokseumawe, VIVA – Seorang agen showroom penjual mobil  atau sales mobil di Kawasan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh bernama Hasfiani (30) diduga dibunuh oleh oknum TNI AL yang menyamar jadi pembeli.

Peristiwa itu bermula dari datangnya terduga pelaku ke showroom tempat korban, dengan maksud ingin membeli mobil Toyota Innova, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Lalu terduga meminta untuk melakukan test drive sebelum membeli. Di saat bersamaan, korban juga ikut untuk mengawal calon pembeli tersebut melakukan uji coba kendaraan.

Namun saat memasuki Kawasan Komplek Asean, Aceh Utara, korban hilang kontak dengan keluarganya. Korban baru ditemukan telah tewas terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, pada Senin, 17 Maret 2025.

Diduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan anggota TNI AL.

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto membenarkan anggotanya diduga terlibat dalam kasus itu. Terduga pelaku merupakan anggota Lanal Lhokseumawe yang berinisial Kld DI.

“Memang benar telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Lanal Lhokseumawe atas inisial Kld DI. Terduga tersangka saat ini telah diamankan di tahanan Pomal untuk proses lebih lanjut oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal),” kata Andi saat dikonfirmasi.

Ia memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka, jika terbukti terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang berat.

“Proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi. Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” ucapnya.

Oditur Militer membacakan tuntutan terdakwa penembakan bos Rental di Tangerang

Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Minta Dibebaskan Karena Merasa Tak Salah

Terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45 Tol Tangerang-Merak meminta dibebaskan dari tuntutan.

img_title

VIVA.co.id

17 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |