Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi

3 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 18:32 WIB

Asahan, VIVA – Tim gabungan kepolisian menetapkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi sebagai tersangka dalam kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang tewas diduga dianiaya atau ditendang oknum polisi

Selain Ipda Ahmad Efendi, tim gabungan kepolisian dari Propam Polres Asahan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, juga menetapkan dua warga sipil jadi tersangka, yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo.

Hal ini terlihat saat pra rekonstruksi atas peristiwa kematian pelajar SMA tersebut, di Kabupaten Asahan, Senin 17 Maret 2025. Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Siswoyo belum memberi penjelasan perihal status tersangka Kanit Reskrim

"Ini lagi pra rekonstruksi, habis pra rekon akan laksanakan release. Apa hasil release nanti kita kasih tahu," sebut Anwar saat dikonfirmasi VIVA, Senin 17 Maret 2025.

Anwar tidak membantah atas penetapan tiga tersangka tersebut. Karena saat rekonstruksi sudah mengenakan rompi oranye, yang biasa digunakan tersangka yang terjerat dalam kasus pidana.

"Kami belum dapat dari penyidik laporan resminya. Cuma pada saat pra rekonstruksi mereka (Ahmad Efendi dan dua pria) sudah pakai baju orange dibuat," kata Anwar. 

Disisi lain, Tim gabungan kepolisian melakukan ekshumasi jasad Pandu Brata Syahputra Siregar. Ekshumasi ini melibatkan tim Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polres Asahan, berlangsung di pemakaman Desa Parlakit Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu 16 Maret 2025.

Kuasa hukum keluar korban, Chrisye Sitorus mengungkapkan, pihaknya juga menghadirkan dokter independen untuk mengawal proses ekshumasi. Sehingga hasil dapat diperoleh secara profesional. 

"Kami menghadirkan dokter ini diharapkan menjadi pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian," kata Chrisye.

Chrisye mengatakan, ada keganjilan terhadap kematian remaja yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Apa lagi, tidak memiliki riwayat penyakit. 

"Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban," kata pengacara tersebut. 

Pihak keluarga, Ragil Siregar mengatakan pihaknya berkeinginan ekshumasi dan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Dia berharap dugaan penganiayaan itu bisa terungkap.

"Harapan keluarga, hasil ini terbongkar jangan ada di neko-neko," tegas Ragil Siregar, keluarga korban.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengungkapkan bahwa proses ekshumasi itu berlangsung 4 jam. Ada tanda ganjil di jasad Pandu itu, tapi harus dilakukan proses penyidikan secara kedokteran. 

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," sebut Ismurizal.

Pandu Brata Syahputra Sirega tewas usai diduga dianiaya dengan cara ditendang oleh oknum polisi, saat korban bersama rekannya sedang menonton balapan liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Halaman Selanjutnya

Disisi lain, Tim gabungan kepolisian melakukan ekshumasi jasad Pandu Brata Syahputra Siregar. Ekshumasi ini melibatkan tim Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polres Asahan, berlangsung di pemakaman Desa Parlakit Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu 16 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |