Jakarta, VIVA – Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam persidangan kasus suap vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia bersaksi untuk terdakwa ibunya sendiri yakni Meirizka Widjaja, advokat Lisa Rachmat dan eks pejabat MA Zarif Ricar.
Meirizka menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mengajarkan anaknya untu berbuat salah dalam kehidupan. Hal tersebut diungkap Meirizka Widjaja ketika duduk menjadi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 17 Maret 2025.
Mulanya, hakim memberikan kesempatan kepada Meirizka memberikan tanggapan atas keterangan yang sudah diberikan oleh Ronald Tannur.
"Dari terdakwa Meirizka?," tanya hakim di ruang sidang.
Anak magang Lisa Associates, Stephanie Christel dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menjadi saksi kasus tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
"Makasih yang mulia. Ronald ini anak saya, saya yang melahirkan dia. Jadi saya sangat paham sifat dia, kalau memang dia salah, saya harus..," kata Meirizka dan kemudian menangis.
"Ibu, terdakwa hanya mengonfirmasi keterangan nya, apakah benar atau ada keberatan terhadap keterangannya," kata hakim.
"Iya, semuanya benar," jawab Meirizka.
Setelah itu, tim penasihat hukum Meirizka meminta kepada hakim untuk memberikan kesempatan kliennya berbicara menanggapi permintaan maaf Ronald Tannur.
"Kalau memang Ronald salah, dia memang pantas dihukum, saya ga keberatan. Tapi kalau memang dia tidak salah, dia tidak pantas dihukum," ucap Meirizka.
"Makanya itu saya mengajarkan anak saya utk tidak pernah berbuat salah lagi, apalagi sampai menyogok hakim, jelas jelas itu ga mungkin. Mama sudah memaafkan kamu Ronald. Mama minta kamu doa aja ya, mama juga akan doa buat kamu," sambungnya.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, terpidana terkait kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti atau Dini Sera, menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya, Meirizka Widjaja, yang menjadi terdakwa dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikannya ketika hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara suap vonis bebas yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini Senin 17 Maret 2025.
Tim kuasa hukum Meirizka mulanya menanyakan kepada Ronald tentang kedekatannya dengan ibunya. Ronald mengaku dirinya sangat dekat dengan ibunya ketimbang anak-anak Meirizka yang lain.
“Mungkin dari semua anak-anak Ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja karena kami ke mana-mana selalu berdua,” kata Ronald menjawab pertanyaan soal kedekatan dengan ibunya.
Pengacara Meirizka kemudian bertanya lagi kepada Ronald tentang perasaan Ronald melihat ibunya berada dalam persidangan sebagai terdakwa.
“Saya pengen tahu, perasaan dari saudara saksi melihat ibu kandung ada di sini seperti apa?” tanya pengacara Meirizka.
“Ya hancur pak, apalagi yang bisa saya katakan,” jawab Ronald.
Selanjutnya, Ronald mengaku menyesal atas seluruh perbuatannya yang mengakibatkan semuanya menjadi seperti ini, hingga akhirnya turut menyeret ibunya menjadi terdakwa.
“Saya menyesal. Jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini,” kata Ronald.
Pengacara Meirizka kemudian bertanya lagi kepada Ronald apa yang ingin disampaikan kepada ibunya sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
“Maaf ya, Ma,” ucap Ronald.
Halaman Selanjutnya
"Kalau memang Ronald salah, dia memang pantas dihukum, saya ga keberatan. Tapi kalau memang dia tidak salah, dia tidak pantas dihukum," ucap Meirizka.