Bentuk Satgas Pembiayaan dengan Kementerian UMKM, OJK Targetkan Ini

9 hours ago 5

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat untuk membentuk satuan tugas atau working group untuk memperluas akses pendanaan dan pembiayaan bagi UMKM melalui sektor jasa keuangan. Hal itu guna menggenjot kinerja UMKM sebagai motor ekonomi nasional.

Dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan working group tersebut akan menjadi tindak lanjut kerja sama antara OJK dan Kementerian UMKM untuk mengintegrasikan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 12 agustus 2026.

Pembentukan working group tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK yang ditandatangani untuk mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perluasan akses pembiayaan perlu diikuti dengan penguatan akses pasar agar tambahan modal yang diterima UMKM dapat mendorong pertumbuhan usaha.

Menurut Maman, pembiayaan yang diberikan tanpa dukungan pasar berisiko tidak menghasilkan pertumbuhan usaha yang optimal karena produk yang dihasilkan UMKM belum tentu terserap.

“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” kata Maman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan Kementerian UMKM akan menyiapkan kebijakan untuk memperkuat akses pasar sekaligus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar pembiayaan yang diterima UMKM dapat digunakan secara produktif dan mendukung keberlanjutan usaha.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, yang membidangi urusan keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan, menilai perluasan pembiayaan UMKM juga membutuhkan perubahan paradigma dalam sistem keuangan nasional.

Halaman Selanjutnya

Menurut Hanif, persoalan pembiayaan tidak hanya terletak pada kemampuan UMKM memenuhi persyaratan lembaga keuangan atau menjadi bankable. Sistem keuangan juga perlu menyesuaikan diri dengan karakteristik, pola transaksi, dan aktivitas ekonomi UMKM.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |