BGN Ungkap Alasan Kepala SPPG Harus Hadir di Dapur Sejak Pukul 02.00

3 weeks ago 26

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:30 WIB

VIVA Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dalam aturan tersebut, kepala SPPG diwajibkan hadir di dapur sejak pukul 02.00 WIB. Kepala BGN Sudaryano menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Dijelaskannya bahwa SPPG harus standby atau siap di jam-jam krusial karena banyak kejadian fatal atau kasus keracunan makanan dialami penerima manfaat akibat SPPG tidak disiplin melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," katanya dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.

Kepala MBG itu menegaskan, semua kepala SPPG wajib melaksanakan SOP Program MBG, baik itu dari SOP penyimpanan, mengenakan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga pemorsian, hingga menggunakan penutup kepala untuk menjaga higienitas. Ia juga mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut.

"Kalau Anda misalnya jadi guru di sekolah dengan status PPPK, harus hadir di setiap kegiatan belajar mengajar (KBM). Kalau Anda tidak hadir di jam belajar mengajar selama 10 hari berturut-turut, di kantor Anda, maka tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat," ujar dia.

Selain memastikan kepala SPPG hadir di jam-jam krusial, BGN juga memberlakukan sistem pengawasan berlapis, di mana seluruh pegawai pusat BGN hingga koordinator di tingkat kecamatan harus hadir rapat secara virtual saat pertemuan di jam-jam krusial operasional SPPG.

"Dikasih jam kerja saja tidak cukup, maka kami melaksanakan mandoring, di jam-jam krusial itu. Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, sampai koordinator di tingkat kecamatan, termasuk kepala dapur, zoom di jam krusial itu. Tidak boleh ada background (untuk menutupi latar belakang layar saat zoom) jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar, yang tidak hadir kami beri teguran," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya

Ia menyebutkan, sejauh ini BGN telah memberhentikan 66 kepala dapur MBG secara tidak hormat, salah satu alasannya yakni karena tidak hadir di dapur 10 hari berturut-turut sesuai dengan aturan ASN. (ANT)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |