Blak-blakan! KPK Ungkap Ada Oknum Ngaku Bisa Urus Kasus Bea Cukai di Semarang

1 week ago 7

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak yang mengklaim bisa mengurus penanganan perkara dugaan suap impor barang dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihak tersebut kini berada di Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kali ini kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK, khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini, dalam hal pengurusan importasi barangnya atau yang terkait dengan pengurusan bea,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 Mei 2026.

“Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,” sambungnya.

KPK lantas meminta kepada pihak-pihak terkait atau saksi dalam kasus ini untuk waspada. Dia menegaskan, penanganan perkara hanya dilakukan KPK secara profesional dan terbuka.

“Sehingga kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka,” pungkas Budi.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, KPK meringkus pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Dia ditangkap terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

Budiman ditangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur. "BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Halaman Selanjutnya

KPK, disebut Budi telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026 sore terkait kasus suap importasi barang. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |