Bos Danantara Ungkap Eks Hotel Sultan Bakal Dirobohkan dan Dibangun Ini

3 weeks ago 6

Senin, 22 Juni 2026 - 19:26 WIB

JAkarta, VIVA Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa gedung eks Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno Jakarta bakal dirobohkan. Gantinya, akan dibangun sebuah ikon baru Indonesia di kawasan itu.

Dia menjelaskan bahwa perubahan tersebut dipastikan akan dilakukan secara komprehensif guna memberikan dampak nyata kepada perekonomian dan rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually iya (akan dirobohkan)," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Rosan mengatakan rencana desain ulang berstandar internasional menyasar area eks Hotel Sultan dan juga mencakup seluruh kawasan Gelora Bung Karno (GBK). "Tidak hanya di daerah GBK ini, tapi juga secara keseluruhan akan didesain ulang dari termasuk lapangan golf sampai juga dengan area GBK yang kurang lebih itu luasnya 200 hektare," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa di dalam kawasan baru tersebut nantinya tetap akan dibangun fasilitas penginapan komersial.

Rosan memastikan pembangunan itu akan menghadirkan akomodasi yang lebih banyak dari sebelumnya untuk mendukung fasilitas publik di pusat kota. "Nanti di antaranya pastinya ada hotel juga ya. Dan tidak satu. Jadi tentu saja ini dijadikan ikon baru untuk Indonesia," ucap Rosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan manajemen operasional setelah proyek selesai, Rosan menyebut bahwa pemerintah akan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor aviasi dan pariwisata.

"Ya nantinya pengelolaannya kita akan pakai Injourney, Meru, dan yang lain. Kan Meru juga sudah sangat-sangat baik ya," tutur Rosan. (Ant)

Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI Masuki Babak Baru, Kemenkeu, BI hingga Danantara Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa

UU P2SK yang baru disahkan membuka peluang Kementerian Keuangan, BI, dan Danantara menjadi pemegang saham BEI dengan tetap menjaga independensi bursa.

img_title

VIVA.co.id

22 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |