Bos LPDP Buka Suara soal Dana yang Harus Dikembalikan AP usai DS Istrinya Viral

2 weeks ago 4

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto menyampaikan, pihaknya masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang viral akibat unggahannya di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya," kata Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam, 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPDP, Sudarto

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Sudarto menjelaskan, masa studi AP berlangsung pada 2015–2016, yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2017–2021. Sampai kini pihaknya masih mengalkulasi nilai dana pendidikan, hingga nilai bunga yang telah digelontorkan dari keseluruhan masa studi AP.

Dia pun mengatakan nantinya bakal mengumumkan nilai pengembalian dana tersebut, mengingat persoalan ini melibatkan kepentingan publik.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, alumni AP akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

"Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut, yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Dia menegaskan, dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," ujarnya.

Plt. Dirut LPDP Kementerian Keuangan, Sudarto.

4 Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar Per Orang

Dirut LPDP, Sudarto menyampaikan, 4 orang alumni yang disanksi akibat terbukti tak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia, telah mengembalikan dana Rp 1—Rp 2 miliar.

img_title

VIVA.co.id

26 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |