BPH Migas Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Nelayan Rasakan Manfaat Surkom

5 hours ago 3

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memastikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tersalurkan dengan tepat.

Hingga 16 Oktober 2025, BPH Migas mencatat sudah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia.

Surkom diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi. Dokumen ini menentukan volume dan periode tertentu bagi konsumen pengguna akhir yang berhak sesuai peraturan perundang-undangan.

Kebijakan Surkom merupakan implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP. Proses penerbitan dilakukan melalui sistem digital berbasis aplikasi XStar agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, transparan, dan terpantau.

Hingga kini, sebanyak 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan Surkom yang disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota. Sistem ini menghubungkan BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina dalam satu mekanisme pengawasan terpadu.

BBM hadir di Distrik Kanggime & Distrik Balingga

Kebijakan ini memberi dampak langsung bagi sektor produktif seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. Salah satu penerima manfaatnya adalah Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten. Ia menuturkan bahwa Surkom sangat membantu nelayan memperoleh solar subsidi. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.

Pisor menambahkan, dirinya bisa melaut sekitar 20 hingga 22 hari saat cuaca mendukung. Namun ketika kondisi laut tidak memungkinkan, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Menurutnya, Surkom memastikan solar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.

Manfaat serupa dirasakan Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia menyebut pengurusan Surkom kini jauh lebih mudah. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA/Azizi Erfan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |