VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tengah menjadi sorotan publik setelah tiga tahun berturut-turut menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024, masa pemerintahan Bupati Jeje Wiradinata.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute, Tedi Yusnanda, melaporkan dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan laporan yang diterimanya, dugaan kesalahan pengelolaan anggaran itu berpotensi menyebabkan kehilangan uang daerah senilai Rp439,47 miliar.
Tedi menilai bahwa temuan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Ia pun meminta Kemendagri bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut, baik secara administratif maupun hukum.
"Ya kami melihat baik bupati sebelumnya atau bupati yang sekarang menjabat tidak melakukan perubahan apapun dan karena itulah kita meminta kemendagri mau menindak lanjuti hasil temuan ini" ujarnya di kantor kementerian dalam negeri pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan bahwa jika memang terbukti terdapat indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan dana daerah, maka Kemendagri harus berani menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Selain hanya pada persoalan sanksi administrasi, jika memang itu betul ditemukan dugaan tipikor, maka kementerian dalam negeri juga bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku" tegasnya.
Selain menyampaikan laporan ke Kemendagri, Tedi juga telah melaporkan dugaan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia berharap kedua lembaga tersebut segera melakukan langkah konkret agar potensi kerugian daerah bisa dicegah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja produktif dan menjaga transparansi keuangan. Ia menilai tata kelola keuangan yang buruk dapat berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat maupun investor.
"Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," ujarnnya di kantor Kemendagri, Jakarta pusat pada Senin, 20 Oktober 2025.
KDM Sambangi BI-Kemendagri Bahas Dana Mengendap di Bank, Begini Respons Purbaya
Purbaya juga mempersilahkan Dedi Mulyadi alias KDM untuk mencari sendiri kebenaran dari data-data soal pengendapan dana Pemda di bank, kepada pihak BI maupun Kemendagri.
VIVA.co.id
22 Oktober 2025