MUI Apresiasi Polri Ungkap 197 Ton Narkoba dan Tangkap Lebih dari 51 Ribu Tersangka

3 hours ago 2

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus dengan total 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyebut capaian tersebut sebagai prestasi besar yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita nomor tujuh, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas pretasi dan keberhasilannya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba,” ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Ikhsan, upaya Polri dalam mengungkap jaringan narkoba menunjukkan adanya pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi antara penegakan hukum dan pemberantasan di lapangan. Ia menilai, keberhasilan tersebut perlu diikuti dengan hukuman tegas, khususnya bagi para bandar dan produsen narkoba.

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Photo :

  • Istimewa/Supriadi Maud (Sulsel)

Ikhsan menegaskan bahwa penegakan hukum yang keras akan memberikan efek jera serta memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum.

“Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN, dan Pengadilan,” ujarnya.

Menurut dia, proses hukum terhadap bandar dan produsen harus dilakukan secara tegas hingga berakhir dengan hukuman berat, bahkan hukuman mati bagi yang terbukti menjadi aktor utama.

Sementara itu, untuk masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan atau pengguna narkoba, Ikhsan menilai langkah rehabilitasi perlu diperkuat agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban kecanduan.

“Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam menindak tegas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran dalam Asta Cita ke tujuh dan harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Habib Umar bin Hafidz di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Habib Umar bin Hafidz Ungkap 4 Sifat yang Harus Dimiliki Agar Hidup Tak Rugi

Habib Umar bin Hafidz berpesan, hanya mereka yang memiliki empat sifat ini yang akan selamat dan beruntung. Simak makna mendalam dari wasiat beliau tentang iman, amal.

img_title

VIVA.co.id

23 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |