BPOM RI Gandeng Regulator Singapura, Ada Arah Baru Pengawasan Obat di ASEAN

5 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memperkuat kerja sama regional dengan Health Sciences Authority (HSA) Singapura. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dan CEO HSA Adjunct Professor, (Dr.) Raymond Chua, di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM pada Kamis, 15 Januari 2026.

Penandatanganan MoU ini menjadi babak baru kolaborasi dua otoritas regulator nasional dalam pengawasan obat dan produk kesehatan di kawasan ASEAN.

Lebih dari sekadar kerja sama administratif, kesepakatan ini mencerminkan arah baru penguatan sistem regulasi kesehatan yang lebih adaptif, saling percaya, dan berstandar internasional.

Taruna Ikrar mengatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas regulatori nasional.

Menurutnya, kolaborasi dengan HSA Singapura akan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pengawasan obat dan produk kesehatan, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan regulasi kesehatan di tingkat regional.

"Kolaborasi ini pada akhirnya bertujuan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap obat dan produk kesehatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Taruna.

Melalui MoU tersebut, BPOM dan HSA sepakat melakukan pertukaran informasi dan berbagi praktik terbaik dalam proses regulasi dan pengambilan keputusan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup joint assessment untuk obat dan produk kesehatan, pengembangan kriteria fasilitas uji klinik, mekanisme inspeksi berbasis risiko, hingga peningkatan kapasitas melalui pelatihan, lokakarya, dan penempatan staf.

Kolaborasi BPOM RI dan HSA

Kerja sama ini juga membuka peluang partisipasi bersama dalam program regulasi internasional dan regional, serta berbagai inisiatif ilmiah.

Kolaborasi BPOM dan HSA sendiri berawal dari pertemuan kedua pimpinan lembaga pada April 2025 di Tokyo, Jepang, yang membahas isu strategis pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan akses produk kesehatan.

Sebagai sesama anggota ASEAN Pharmaceutical Product Working Group (PPWG), BPOM dan HSA diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengawasan obat dan vaksin di Asia Tenggara.

Apalagi, kedua lembaga telah menyandang status WHO Listed Authority (WLA). HSA memperoleh status tersebut pada Oktober 2023, sementara BPOM menyusul pada Desember 2025.

Taruna menilai kolaborasi ini memiliki nilai strategis bagi kawasan Asia. Indonesia sebagai negara berkembang pertama berstatus WLA dan Singapura sebagai negara maju dinilai dapat saling melengkapi.

Menurutnya, kerja sama ini berpotensi menggeser pusat pengawasan obat global yang selama ini didominasi Amerika dan Eropa.

"Produk yang telah diizinkan beredar oleh BPOM di Indonesia berpotensi tersedia di Singapura, begitu pula sebaliknya," ujar Taruna.

Mencakup Uji Klinik di Singapura

Kerja sama juga mencakup pengembangan multicenter uji klinik, yang memungkinkan Indonesia terlibat dalam uji klinik di Singapura.

Langkah ini diharapkan meningkatkan jumlah uji klinik di Indonesia dan mempercepat akses masyarakat terhadap terapi baru, termasuk produk biosimilar untuk diabetes melitus dan kanker.

Selain itu, BPOM dan HSA akan memperkuat kapasitas laboratorium pengujian, pengembangan sumber daya manusia melalui program magang, serta kerja sama penegakan hukum untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah perbatasan.

CEO HSA Raymond Chua menegaskan pentingnya sinergi kebijakan dan operasional antarotoritas regulator. Dia menekankan prinsip mutual reliance agar kedua lembaga tidak saling menduplikasi regulasi, khususnya dalam pendaftaran produk dan pengawasan pascapemasaran.

Melalui MoU ini, BPOM dan HSA berkomitmen membangun kerja sama berkelanjutan demi sistem pengawasan obat dan produk kesehatan yang andal, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat ASEAN.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |