Jakarta, VIVA – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di Cafe de'CLAN Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan baru.
Penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik salah satu lemari yang berada di kafe saat proses penggeledahan berlangsung, Rabu, 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Temuan itu dibenarkan Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto. Namun, ia belum mengungkap isi brankas tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Betul (ditemukan brankas)," kata Totok saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Totok menjelaskan, penyidikan itu mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Kafe dan Money Changer di Jaksel, Ternyata Terkait 3 Kasus Korupsi
Personel gabungan Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jaksel.
VIVA.co.id
8 Juli 2026

1 week ago
9











