Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Kafe dan Money Changer di Jaksel, Ternyata Terkait 3 Kasus Korupsi

1 week ago 2

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:53 WIB

Jakarta, VIVA – Personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.

Ia menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut memicu blackout atau pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Namun, Totok belum memerinci barang bukti yang ditemukan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan yang berkaitan dengan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” kata Victor.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, penyidik saat ini masih fokus melengkapi alat bukti melalui penggeledahan di delapan lokasi yang menjadi target operasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |