Jakarta, VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) secara kumulatif sebesar Rp7,4 triliun sejak program tersebut diluncurkan. Capaian itu terdiri atas Rp5,4 triliun untuk sisi suplai (supply) dan Rp2,0 triliun untuk sisi permintaan (demand).
Direktur Corporate Banking BTN Helmy Afrisa mengungkapkan, melalui kedua skema tersebut, pembiayaan menjangkau sisi penyediaan rumah sekaligus masyarakat produktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan perumahan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita sudah banyak bekerja sama dengan UMKM, dari sisi developer, toko bangunan, dan kontraktor (penyaluran sisi supply). Selain itu, kita juga ada beberapa nasabah eksisting yang merupakan pengusaha untuk dari sisi KPP demand,” kata Helmy usai kegiatan Sosialisasi KPP di Menara BTN, Jakarta, dikutip dari keterangannya, Sabtu, 12 September 2026.
Seperti diketahui, KPP supply dapat dimanfaatkan antara lain oleh developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dengan plafon kredit hingga Rp5 miliar. Sementara KPP demand memberikan pembiayaan hingga Rp500 juta bagi UMKM perorangan untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.
Helmy mengatakan, potensi pertumbuhan KPP masih terbuka lebar. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BTN mencatat 353 peminatan dengan total plafon Rp424,944 miliar, terdiri atas 57 peminatan KPP supply senilai Rp288,970 miliar dan 296 peminatan KPP demand senilai Rp135,974 miliar.
Menurutnya, besarnya peminatan menunjukkan kebutuhan pembiayaan perumahan datang dari berbagai sisi. Perseroan pun akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, developer, kontraktor, toko bahan bangunan, dan pelaku UMKM agar manfaat KPP dapat menjangkau semakin banyak masyarakat.
Helmy menyampaikan bahwa penguatan KPP juga menjadi bagian dari upaya BTN memanfaatkan ekosistem perumahan yang telah dibangun perseroan untuk menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Bagi masyarakat produktif, rumah bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi tempat usaha dan aset yang mendukung peningkatan penghasilan keluarga. Karena itu, kami ingin pembiayaan perumahan turut menciptakan kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Helmy.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi implementasi KPP yang dinilai dapat menjadi instrumen untuk mendorong pelaku UMKM dalam ekosistem perumahan naik kelas.
Halaman Selanjutnya
“Manfaat program ini sangat luar biasa. Dari sisi supply, subsidi bunganya sangat membantu. Mudah-mudahan, seperti tujuannya, UMKM baik kontraktor, developer maupun toko bangunan bisa naik kelas,” kata dia.

17 hours ago
2












