Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menjelaskan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Polisi menyebut tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dinilai sebagai perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi di sekitar lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga menjelang malam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Budi, sebagian massa yang berada di lokasi tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi. Massa tersebut justru melakukan kericuhan dengan mencoba membakar serta mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Aksi AMPB Pati Disebut Sudah Berakhir
Budi menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AMPB Pati telah selesai pada Kamis sore. Massa aksi disebut telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR.
Namun, setelah aksi tersebut berakhir, sekelompok massa lainnya datang dan melakukan tindakan perusakan serta pembakaran di sejumlah titik di sekitar kawasan tersebut.
Polri sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar tetap menjaga ketertiban. Polisi juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang mengarah pada perusakan maupun gangguan terhadap keamanan masyarakat.
Budi mengatakan, langkah kepolisian kemudian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk meningkatnya eskalasi serta waktu pelaksanaan yang telah memasuki malam hari.
"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," jelasnya.
Polisi Gunakan Water Cannon
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri melakukan tindakan yang disebut sebagai soft approach untuk membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan perusakan.
Salah satu langkah yang dilakukan polisi yakni menggunakan water cannon untuk menyiram massa. Tindakan tersebut dilakukan terhadap kelompok yang dinilai masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Halaman Selanjutnya
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang terhadap tindakan kekerasan dalam rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi.

1 hour ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

