Gowa, VIVA - Proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa disebut Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tak bakal mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai kepala daerah dalam memberi pelayanan ke masyarakat.
Dia menegaskan tetap menghormati proses hak angket yang sedang jalan, sembari fokus menjalankan program pemerintahan dan memenuhi janji politik pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gowa," kata dia, Minggu, 5 Juli 2026.
Katanya, hak angket adalah bagian dari mekanisme demokrasi, zehingga dirinya siap memenuhi undangan pansus jika diminta memberi keterangan.
Tapi, Sitti berharap pembahasan pansus tetap fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, bukan pada persoalan yang bersifat pribadi.
"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," ujar dia.
Husniah pun menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan polemik yang muncul dalam sidang hak angket.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sitti menilai setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati dan tidak semestinya menjadi materi pembahasan apabila tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelumnya, Husniah melaporkan dua saksi sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu dalam persidangan. (Ant)
Percakapan 85 Menit Trump-Putin Terungkap, Bahas Akhir Perang Ukraina
Moskow menyatakan bahwa pada Sabtu malam, 4 Juli, Presiden AS Donald Trump "menegaskan kembali kesediaannya" memfasilitasi penyudahan perang di Ukraina.
VIVA.co.id
5 Juli 2026

1 week ago
10











