Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Fadia Arafiq (FAR) mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial saja saat menjabat Bupati Pekalongan sehingga tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan.
"Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh saudari FAR pada saat memberikan keterangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Photo :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Selain itu, dia mengatakan Farida mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Kendati demikian, KPK mengatakan alasan Bupati Pekalongan dua periode tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.
"FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016 sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) pada pemerintah daerah," katanya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant)
Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Birokrasi karena Mantan Penyanyi Dangdut
KPK mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat diperiksa mengaku tidak mengetahui aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakang seorang penyanyi dangdut.
VIVA.co.id
4 Maret 2026

3 hours ago
1





















