Cara Baru Registrasi Kartu SIM di XLSmart bikin Kaget, Begini Tahapannya

2 hours ago 1

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:34 WIB

Jakarta, VIVA - XLSmart secara aktif mendorong dan mengajak seluruh pelanggan serta masyarakat luas untuk memanfaatkan mekanisme registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik wajah (face recognition) berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan kemampuan liveness detection.

Menurut Director and Chief Regulatory XLSmart Merza Fachys, implementasi verifikasi biometrik tersebut bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar keamanan data pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tentu mengutamakan rasa aman dan nyaman pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi melalui teknologi face recognition," ungkap Merza di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Dengan validasi yang terhubung langsung ke database Dukcapil Kemdagri, XLSmart memastikan bahwa setiap identitas pelanggan valid dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, pelanggan dan masyarakat dapat melakukan registrasi SIM dengan biometrik wajah dengan beberapa cara berikut:

Registrasi Melalui Website XL dan AXIS

1. Buka halaman website registrasi sesuai kartu yang digunakan (https://registrasi.xl.co.id/ atau https://registrasi.axis.co.id/ ), kemudian pilih metode registrasi menggunakan OTP atau PUK.

2. Masukkan nomor kartu Perdana yang akan diaktifkan, lalu masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

3. Lakukan pengambilan swafoto (selfie) dengan memastikan wajah berada di dalam area lingkaran serta tidak menggunakan aksesoris tambahan seperti masker, kacamata hitam, atau aksesori lain yang menutupi wajah, berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup serta disarankan menggunakan latar belakang polos atau minim objek.

4. Sistem akan melakukan validasi data biometrik dengan database Dukcapil secara otomatis. Apabila data telah sesuai, proses registrasi dinyatakan berhasil dan kartu siap digunakan.

Registrasi Melalui Aplikasi myXL atau AXISNET

1. Buka aplikasi myXL atau AXISNET, kemudian masukkan nomor kartu perdana yang akan didaftarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Pilih menu ”Registrasi dengan Biometrik”, kemudian pilih metode registrasi menggunakan OTP atau PUK.

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kemudian lakukan pengambilan swafoto (selfie) dengan memastikan wajah berada di dalam area lingkaran serta tidak menggunakan aksesoris tambahan seperti masker, kacamata hitam, atau aksesori lain yang menutupi wajah, berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup serta disarankan menggunakan latar belakang polos atau minim objek.

Halaman Selanjutnya

4. Sistem akan melakukan validasi data biometrik dengan database Dukcapil secara otomatis. Apabila data telah sesuai, proses registrasi dinyatakan berhasil dan kartu siap digunakan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |