KPK Sebut Bupati Pekalongan Tak Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

2 hours ago 1

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:34 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

KPK menyampaikan pernyataan tersebut usai Fadia Arafiq mengaku ditangkap saat sedang bersama Ahmad Luthfi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Asep mengatakan informasi yang benar adalah Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, bersama orang kepercayaannya dan ajudannya.

“Kalau di Semarang, betul,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Namun sebelum ditangkap, Fadia Arafiq mengaku ditangkap bersama Ahmad Luthfi.

"Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan berbeda, Ahmad Luthfi membantah sedang bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK berlangsung.

“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” kata dia. (Ant)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Bupati Pekalongan Hanya Jalankan Fungsi Seremonial, Serahkan Birokrasi ke Anak Buah

KPK ungkap Bupati Pekalongan hanya menjalankan fungsi seremonial saja saat menjabat Bupati Pekalongan sehingga tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan.

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |